Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional yang selanjutnya disebut UAMBN adalah kegiatan pengukuran dan penilaian pencapaian standar kompetensi lulusan MTs, MA secara
nasional meliputi mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab.
Untuk mengukur ketercapaian standar
kompetensi lulusan Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah
Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA), perlu dilakukan penilaian hasil belajar peserta didik pada akhir satuan
pendidikan melalui Ujian Akhir
Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN). UAMBN Pendidikan Agama Islam dan
Bahasa Arab Tahun Pelajaran 2017/2018 diatur melalui Keputusan Direktur
Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI.
Dalam rangka menyamakan persepsi
dan pemahaman tentang
UAMBN bagi pihak-pihak terkait, perlu disusun suatu pedoman yang memuat
prinsip-prinsip umum penyelenggaraannya.
Tujuan dan Fungsi UAMBN
1. UAMBN bertujuan mengukur
pencapaian hasil belajar
peserta didik pada akhir jenjang pada
satuan pendidikan, sesuai dengan standar kompetensi lulusan yang ditetapkan secara nasional.
2. UAMBN berfungsi sebagai:
a. Bahan pertimbangan dalam penentuan pemetaan mutu madrasah,
b. Umpan balik dalam perbaikan program pembelajaran pada MTs dan
MA/MAK;
c. Alat pengendali mutu pendidikan;
d. Pendorong peningkatan mutu pendidikan pada MTs
dan MA/MAK;
e. Tidak sebagai penentu kelulusan.
Jadwal
pelaksanaan UAMBN tahun pelajaran 2017/2018
Bagi rekan-rekan sejawat yang memerlukan POS UAMBN 2017/2018 disilakan didownload pada tautan di bawah ini:
Selamat bekerja !!!
Assalaamualaikum ..........
0 komentar:
Posting Komentar