Kamis, 15 Februari 2018

Prosedur Operasional Standar (POS) Penyelenggaraan UAMBN 2017/2018




Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional yang selanjutnya disebut UAMBN adalah kegiatan pengukuran dan penilaian pencapaian standar kompetensi lulusan MTs, MA secara nasional meliputi mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab.

Untuk mengukur ketercapaian standar kompetensi lulusan Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA), perlu dilakukan penilaian hasil belajar peserta didik pada akhir satuan pendidikan melalui Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN). UAMBN Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab Tahun Pelajaran 2017/2018 diatur melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI.

Dalam rangka menyamakan persepsi dan pemahaman tentang UAMBN bagi pihak-pihak terkait, perlu disusun suatu pedoman yang memuat prinsip-prinsip umum penyelenggaraannya.

Tujuan dan Fungsi UAMBN
1.       UAMBN bertujuan mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik pada akhir jenjang pada satuan pendidikan, sesuai dengan standar kompetensi lulusan yang ditetapkan secara nasional.
2.       UAMBN berfungsi sebagai:
a.       Bahan pertimbangan dalam penentuan pemetaan mutu madrasah,
b.      Umpan balik dalam perbaikan program pembelajaran pada MTs dan MA/MAK;
c.       Alat pengendali mutu pendidikan;
d.      Pendorong peningkatan mutu pendidikan pada MTs dan MA/MAK;
e.      Tidak sebagai penentu kelulusan.

Jadwal pelaksanaan UAMBN tahun pelajaran 2017/2018





Bagi rekan-rekan sejawat yang memerlukan POS UAMBN 2017/2018 disilakan didownload pada tautan di bawah ini:

Selamat bekerja !!!
Assalaamualaikum ..........
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Pengunjung

Statistik Pengunjung